SinarMerdeka.co-Kabar gembira bagi puluhan pekon yang ada di Kabupaten Tanggamus,pasalnya pemerintah pusat memberikan insentif desa/pekon di tahun 2024 ini.
Dikataknya Kepala Bidang (Kabid) Keuangan,Kekayaan Aset dan Produk Hukum Pekon,Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tanggamus,
Eko Didi Armadi,puluhan pekon yang mendapat dana insentif lantaran pekon tersebut dalam penyajian laporan keuangannya dinilai bagus serta tertib administrasi.
Wilayah di Kabupaten Tanggamus tahun 2024 ini ada 57 yang mendapat dana insentif, terbanyak ada di Kecamatan Pugung dengan total penerima 23 pekon.
Lalu, pada tahun ini, jumlahnya berkurang karena di tahun 2023 lalu, di Tanggamus ada 169 pekon penerima, kata Eko Didi Armadi mewakili Kepala Dinas PMD Tanggamus Arpin,Rabu 4 September 2024.
Dikatakan kembali Eko Didi Armadi bahwa insentif yang diberikan oleh pemerintah pusat ini, per pekon mendapat dana sebesar Rp138.495.000.
Untuk pemberian dana insentif bagi pekon ini merujuk dari Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 352 tahun 2024 tentang rincian insentif desa setiap desa tahun 2024,katanya.
Selain itu, Eko Didi Armadi bahwa dana insentif desa itu akan ditransfer saat pemerintah pekon merubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Untuk itu, APBDes-nya diubah dulu. Dan untuk Insentif dari pemerintah pusat ini, dimasukan dulu ke dalam pendapatan. Selanjunnya setelah APBDes jadi, maka langsung di transfer,terangnya.
Diutarakan, Eko Didi Armadi bahwa, pemerintah pekon bisa menggunakan dana insentif tersebut sesuai dengan kebutuhan dari pekon yang bersangkutan.
Untuk pemerintah pusat tidak mengatur uang insentif ini untuk apa. Hal tersebut semua diserahkan ke pekon masing-masing, sesuai dengan prioritas dan kebijakan dari pemerintah pekon,ucapnya.
Kendati pun di tahun depan pemerintah pusat masih memberikan reward atas kinerja dan pekon berprestasi, ia berharap jumlah penerima di Kabupaten Tanggamus lebih banyak lagi.
Dengan harapannya ke depan, di Tanggamus pekon penerima lebih banyak lagi. Jadi kami imbau pemerintah pekon se Tanggamus agar laporan keuangan dana desa (DD)-nya baik sehingga bisa mendapat dana insentif,pungkasnya.
Terdapat data pekon di Kabupaten Tanggamus yang mendapat dana insentif dari pemerintah pusat.
Kecamatan Kota Agung
Pekon yaitu Pekon Terbaya.
Kecamatan Talangpadang ada 12 Pekon
Pekon Kejayaan
Pekon Suka Negeri Jaya
Pekon Singosari
Pekon Sinar Banten
Pekon Banding Agung
Pekon Sukanegeri
Pekon Suka Bandung
Pekon Suka Merindu
Pekon Sinar Semendo
Pekon Negeri Agung
Pekon Talang Sepuh
Pekon Sinar Betung
Kecamatan Wonosobo ada sebanyak 7 Pekon
Pekon Banyu Urip
Pekon Waypanas
Pekon Sinar Saudara
Pekon Kali Dari
Pekon Balak
Pekon Kunyayan
Pekon Sri Melati
Kecamatan Pulaupanggung 1 Pekon yaitu 1.Pekon Batu Bedil
Wilkayah Kecamatan Pugung ada 23 pekon yang mendapat dana insentif
Pekon Rantau Tijang
Pekon Tiuh Memon
Pekon Banjar Agung Udik
Pekon Tanjung Heran
Pekon Sumanda
Pekon Campang Way Handak
Pekon Taman Sari
Pekon Sukajadi
Pekon Binjai Wangi
Pekon Tanjung Agung
Pekon Babakan
Pekon Negeri Ratu
Pekon Sinar Agung
Pekon Tangkit Serdang
Pekon Way Jaha
Pekon Banjar Agung Ilir
Pekon Gading.
Pekon Way Pring
Pekon Pungkut
Pekon Way Manak
Pekon Suka Maju
Pekon Kayu Hubi
Pekon Talang Lebar
Kecamatan Semaka ada 7 pekon
Pekon Tugu Rejo
Pekon Sidodadi
Pekon Karang Rejo
Pekon Sri Purnomo
Pekon Karang Agung
Pekon Tulung Asahan
Pekon Sukajaya
Kecamatan Kota Agung Barat ada 2 Pekon
Pekon Belu
Pekon Tanjung Agung
Wilayah Kecamatan Gunung Alip 1 Pekon penerima yaitu: 1. Pekon Penanggungan
Wilayah Kecamatan Bandar Negeri Semuong ada tiga pekon yaitu
Pekon Rajabasa
Pekon Banding
Pekon Tulung Sari. ***